SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 sudah cair ke rekening siswa jika ada notif ini, apa saja bonus yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK?
Sebelumnya pada November 2022, KJP Tahap 2 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah dicairkan secara bertahap dan beberapa wilayah sudah menerima pencairan bantuan tersebut.
Dana KJP Plus yang sudah diterima siswa dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan lainnya dengan syarat masih berkaitan dengan sekolah.
Selain bantuan berupa uang tunai yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, siswa juga mendapatkan keuntungan atau bonus lainnya, yakni:
1. Keuntungan atau bonus yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Keuntungan atau bonus yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.