Dana KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2022 Cair, Namun 4 Kategori Siswa SD-SMA Ini Dicoret dari Daftar Penerima

- 1 Desember 2022, 19:30 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 bulan Desember 2022 cair ke siswa SD-SMA. Namun tidak bisa ditransfer ke 4 kategori siswa yang dianggap belum memenuhi syarat mutlak sebagai penerima.
Dana KJP Plus Tahap 2 bulan Desember 2022 cair ke siswa SD-SMA. Namun tidak bisa ditransfer ke 4 kategori siswa yang dianggap belum memenuhi syarat mutlak sebagai penerima. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlamp/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 2 bulan Desember 2022 cair. Maaf, 4 kategori siswa SD-SMA ini dicoret langsung dari daftar penerima. Apa alasannya?

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2 bulan Desember 2022 bagi siswa SD-SMA mulai cair tanggal 1.

Bagi Anda yang telah merasa memenuhi syarat sebagai penerima, bisa cek status melalui laman resminya.

Baca Juga: Ini Dia SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Tegal Jawa Tengah Versi Kemendikbud, Dilengkapi Nilai UN dan NPSN

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x