Jika dana KJP Plus tidak kunjung cair padahal nama siswa terdaftar di kjp.jakarta.go.id, maka bisa mengajukan pengaduan dengan 3 cara berikut.
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
Demikian informasi terbaru dan prediksi pencairan KJP Plus Desember 2022, lengkap dengan penyebab dana KJP gagal cair atau dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.***