KJP Plus Desember 2022 Bisa Gagal Cair Jika Siswa Langgar Aturan Ini, Tanggal Berapa Bantuan Masuk Rekening?

- 28 November 2022, 14:15 WIB
Kapan KJP Plus tahap 2 cair Desember 2022, tanggal berapa?
Kapan KJP Plus tahap 2 cair Desember 2022, tanggal berapa? /KJP Jakarta/

Baca Juga: Pengumuman Resmi Pencairan KJP Plus Desember 2022 Cek di Sini, Ini Tanda Bantuan KJP SD-SMA Sudah Cair

Siswa yang berhak menerima KJP Plus Desember 2022:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bantuan KJP Plus diberikan kepada peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Baca Juga: Telah Cair ke 17,8 Juta Siswa SD-SMA, tapi PIP 2022 Belum Cair, Ini 10 Masalahnya, Salah Satunya Tak Ada KIP

Sehingga, peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA penerima KJP Plus wajib memenuhi syarat berikut ini, yakni:

- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Selain uang tunai, siswa penerima KJP Plus juga akan dapat bonus tambahan SPP dan fasilitas gratis.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x