3. Pilih dan klik banner ‘Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Isi data diri sesuai KTP dengan benar
Cara daftar DTKS 2022 melalui website resmi dtks.jakarta.go.id
1. Buka website resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/
2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga)
4. Pilih menu ‘Pendaftaran’
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga
6. Setelah semua selesai, klik ‘Kirim’.