Jawab Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Hari Ini, Kapan Pengumuman Pasca Sanggah? Cek Jadwal Berikut

- 24 November 2022, 12:45 WIB
Jawab Sanggah PPPK Guru 2022 Cek Melalui sscasn.bkn.go.id.
Jawab Sanggah PPPK Guru 2022 Cek Melalui sscasn.bkn.go.id. // Pexels/ cattonbro studio

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini merupakan jadwal jawab sanggah bagi yang sebelumnya telah melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022. Lalu, kapan pengumuman pasca sanggah akan dilakukan?

Proses sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 telah dilakukan sejak 18-20 November 2022 melalui laman SSCASN BKN.

Kini para peserta PPPK Guru 2022 sudah bisa mengetahui jawaban dari instansi terkait mengenai sanggahan yang diajukan pelamar.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi PPPK Guru, pengajuan sanggah hanya dilakukan bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi dengan menjabarkan kronologis disertai bukti yang mendukung.

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kabupaten Tegal Berdasarkan Nilai UTBK 2022 LTMPT, Lengkap Ranking Nasional dan Provinsi

Adapun syarat untuk bisa mengajukan sanggah adalah jika ditemukan adanya kesalahan karena sistem dan bukan murni karena kesalahan dari pelamar.

Untuk itu, pelamar perlu memerhatikan 6 poin penting berikut ini sebelum ajukan sanggah di laman SSCASN BKN agar tidak kecewa nantinya.

1. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yakni hingga 20 November 2022.

Jika dalam jangka waktu yang sudah dijadwalkan tidak mengajukan sanggah, maka tidak akan ada kesempatan untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Dengan kata lain, pelamar telah dipastikan tidak lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Referensi Materi Khutbah Jumat Edisi 25 November 2022, Tema: Bersyukurlah Dilahirkan dari Rahim Orang Islam

2. Pengajuan sanggah hanya diberlakukan bagi pelamar P2, P3, dan umum

3. Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui akun masing-masing pelamar di portal resmi SSCASN BKN.

4. Panitia seleksi Instansi Daerah berhak menerima ataupun menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Artinya, hasil keputusan sanggahan yang diajukan adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu pastikan Anda memenuhi syarat dalam mengajukan sanggahan ini.

5. Kesalahan yang terjadi adalah murni bukan berasal dari pelamar PPPK Guru 2022. Misalnya dokumen yang diunggah kurang jelas linear padahal sudah melamar sesuai kriteria dan posisinya, dan hal lainnya yang memang bukan kesalahan pelamar.

6. Panitia seleksi Instansi Daerah akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 26 November 2022. Jadi pantau terus akun SSCASN BKN untuk mengetahuinya agar Anda bisa merespons tindakan selanjutnya dengan lebih cepat.

Selanjutnya, setelah masa sanggah berakhir, akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah.

Baca Juga: Pidato Mendikbud Hari Guru Nasional 2022 Resmi, Dibaca sebagai Amanat Pembina Upacara pada 25 November 2022

Berdasarkan pengumuman di laman resmi PPPK Kemdikbud, berikut jadwal jawab sanggah dan pengumuman pasca sanggah:

Jawab sanggah: 21-24 November 2022

Pengumuman pasca-sanggah: 26 November 2022

Demikian ulasan mengenai jadwal jawab sanggah dan pengumuman pasca sanggah dari instansi bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pada saat pengummuman hasil seleksi berkas.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah