SEPUTARLAMPUNG.COM - Uang tunai hingga Rp450.000 bisa dicairkan jika ada notifikasi ini. Berapa total penerimanya?
KJP Plus Tahap 2 2022 kembali disalurkan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta pada bulan September hingga Oktober telah melakukan pendataan penerima KJP Plus di Tahap 2.
Untuk KJP Plus Tahap 2 2022, Pemprov DKI mulai menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada siswa yang telah ditetapkan.
Penyaluran KJP Plus Tahap 2 2022 dimulai sejak 11 November 2022.
Siswa juga selain mendapatkan uang tunai, akan mendapatkan tambahan uang SPP untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Total penerima KJP Plus Tahap 2 2022 yang cair pada November 2022 yaitu sebanyak 803.121 siswa SD hingga PKBM.
Inilah rincian penerima dana KJP Plus Tahap 2 2022 berdasarkan jenjang pendidikan dan besaran uang tunai yang diberikan.