SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 sudah cairkan kepada sebanyak 803.121 siswa SD hingga PKBM pada Jumat, 11 November 2022.
Di mana siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan bonus uang SPP total Rp830.000.
Dengan catatan, bonus tambahan uang SPP untuk siswa sekolah swasta jumlahnya berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Adapun, sama seperti pencairan tahap sebelumnya, dana KJP Plus tahap 2 2022 disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 8 SMP Halaman 79 Tabel 4.2 Pahlawan Nasional
Siswa SD hingga PKBM bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.