Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair ke Bank DKI, Cek via HP, Laporkan ke Sini jika Uang Belum Ditransfer

- 19 November 2022, 06:50 WIB
Berikut cara mengecek dana KJP Plus tahap 2 2022 yang sudah cair pada November via HP.*
Berikut cara mengecek dana KJP Plus tahap 2 2022 yang sudah cair pada November via HP.* //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SMK: 131.529 siswa

PKBM: 2.556 siswa

Total: 803.121 siswa SD-PKBM

Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 44 Kegiatan 3: Mengidentifikasi Isi dan Unsur Puisi Rakyat

Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022 adalah:

  • SD/MI/SLB : Rp250.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
  • SMA/MA/SMALB : Rp420.000
  • SMK : Rp450.000
  • PKBM : Rp300.000

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:

  • SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
  • SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
  • SMK: Rp240.000 per bulan

Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, penyaluran bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui Bank DKI.

Sebagai catatan, siswa yang merupakan penerima KJP Baru diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan Bank DKI.

Bagi siswa yang sudah mendapatkan KJP Plus sebelumnya maka dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI miliknya selama dia masih menempuh pendidikan di SD-SMK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Disdik DKI Jakarta KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x