SMK: 131.529 siswa
PKBM: 2.556 siswa
Total: 803.121 siswa SD-PKBM
Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022 adalah:
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- PKBM : Rp300.000
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, penyaluran bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui Bank DKI.
Sebagai catatan, siswa yang merupakan penerima KJP Baru diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan Bank DKI.
Bagi siswa yang sudah mendapatkan KJP Plus sebelumnya maka dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI miliknya selama dia masih menempuh pendidikan di SD-SMK.