SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah nama siswa SD-SMA tidak terdaftar sebagai penerima dana bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 2022 bulan November? Segera kirim aduan. Ini 3 cara mudah melakukannya.
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 bulan November sudah cair sejak tanggal 11 bulan ini ke sejumlah siswa SD-SMA di DKI Jakarta.
Bagi siswa SD-SMA yang merasa layak dan telah memenuhi syarat penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 ini, dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2 2022 yang cair kembali pada November:
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Formasi Apa? Ini Referensi untuk Lulusan S1 Hukum dan Ilmu Komunikasi
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun