Baca Juga: Rudy Salam Meninggal Dunia, Roy Marten Ucap Perpisahan: Tuhan yang Memberi Tuhan Pula yang Mengambil
Namun, tidak semua keluarga di DKI Jakarta bisa mendaftar DTKS, pasalnya, ada 7 golongan keluarga yang dikecualikan, yakni:
1. Berstatus sebagai warga Non-DKI Jakarta
2. Tidak memiliki KTP khususnya KTP DKI Jakarta
3. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
4. Memiliki mobil dan tahan/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 milliar
5. Pegawai BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD
6. Tidak dinilai miskin atau kurang mampu oleh warga sekitar
7. Sumber utama air yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerek