8 November Diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional, Apa Tujuannya? Simak Sejarahnya di Sini

- 7 November 2022, 16:45 WIB
Twibbon Hari Tata Ruang Nasional Diperingati Tanggal 8 November Lengkap dengan Sejarahnya.
Twibbon Hari Tata Ruang Nasional Diperingati Tanggal 8 November Lengkap dengan Sejarahnya. /Twibbonize

Baca Juga: Hati-hati! Pelamar PPPK Guru 2022 Otomatis Gagal jika Lakukan Ini, Simak Arti dari kategori P1, P2, P3 dan P4

b. Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.

c. Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

d. Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

e. Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

f. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;

g. Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah.

h. Keseimbangan dan keserasian kegiatan antarsektor.

i. Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini NET TV, MNCTV, SCTV, GTV, Trans TV, Trans 7, Indosiar, RCTI, Selasa 8 November 2022

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Keppres No.28 Tahun 2013 PP No.26 Tahun 2008


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x