SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap 8 November 2022.
Apa alasan serta tujuan diperingatinya hari tersebut? Berikut Penjelasannya.
Tata ruang merupakan wujud struktur ruang dan pola ruang. Dalam penataan ruang, terdapat suatu sisem perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Ruang yang terdiri dari ruang darat, laut, dan udara, merupakan suatu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November, Ini Jadwal Umat Islam Gelar Salat Khusuf di Tiap Daerah
Wilayah nasional adalah seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengamanatkan pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan, serta peran aktif masyarakat dalam penyelanggaraan penataan ruang di Indonesia.
Adapun penataan ruang wilayah nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 Tahun 2008, bertujuan untuk mewujudkan:
a. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.