Ini Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Bandung dan Medan yang Dibuka oleh Kemnaker, Apa Syaratnya?

- 7 November 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi formasi PPPK 2022 nakes di Bandung dan Medan.
Ilustrasi formasi PPPK 2022 nakes di Bandung dan Medan. /Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: PPPK Nakes 2022 Sudah Dibuka, Kejaksaan RI Buka 229 Formasi Penempatan Aceh, Jawa Barat, Jateng, hingga Bali

- Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022;

- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar yaitu Jabatan Fungsional Dokter Keahlian Pertama merupakan lulusan Profesi Dokter dan untuk Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil merupakan lulusan D-111 Analis Kesehatan/Teknologi
Laboratorium Medis;

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Asli bukan STR Intership yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR;

- Bagi pelamar penyandang disabilitas, memiliki surat keterangan
penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah.

Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2023, Ini Bocoran Formasi yang akan Dibuka, Adakah untuk Lulusan S1 Hukum?

Tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 Kemnaker dapat diunduh DI SINI

Lampiran Rincian Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh DI SINI

Contoh Format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari:

a. Surat Lamaran;
b. Surat Pernyataan Komitmen Peserta;
c. Surat Keterangan Pengalaman Kerja;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah