- Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022;
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar yaitu Jabatan Fungsional Dokter Keahlian Pertama merupakan lulusan Profesi Dokter dan untuk Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil merupakan lulusan D-111 Analis Kesehatan/Teknologi
Laboratorium Medis;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Asli bukan STR Intership yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR;
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, memiliki surat keterangan
penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah.
Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2023, Ini Bocoran Formasi yang akan Dibuka, Adakah untuk Lulusan S1 Hukum?
Tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 Kemnaker dapat diunduh DI SINI
Lampiran Rincian Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh DI SINI
Contoh Format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari:
a. Surat Lamaran;
b. Surat Pernyataan Komitmen Peserta;
c. Surat Keterangan Pengalaman Kerja;