Belum Terima STB Siaran TV Digital Gratis dari Kominfo? Cek ke Nomor Layanan Ini untuk Dapat Set Top Box

- 7 November 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Cara dapat dan cek nama penerima STB siaran TV digital dari Kominfo
Ilustrasi Cara dapat dan cek nama penerima STB siaran TV digital dari Kominfo /Pixabay/

Pengajuan dapat dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut ini adalah cara mendapatkan STB gratis Kominfo melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

- Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia. Klik 'Pencarian'.

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Dicairkan Melalui Himbara atau Kantor Pos Indonesia, Kapan? Cek Daftar Penerimanya di Sini

- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek:

1. Provinsi DKI Jakarta (082123816097)

The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jalan H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x