Belum Terima STB Siaran TV Digital Gratis dari Kominfo? Cek ke Nomor Layanan Ini untuk Dapat Set Top Box

- 7 November 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Cara dapat dan cek nama penerima STB siaran TV digital dari Kominfo
Ilustrasi Cara dapat dan cek nama penerima STB siaran TV digital dari Kominfo /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda masih belum mendapatkan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo? Segera hubungi atau cek ke nomor layanan berikut ini.

Pemerintah telah mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek dan sejumlah daerah Indonesia lainnya per Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Jadi, masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk bisa mengakses layanan televisi.

Set Top Box atau STB ini merupakan perangkat yang diperlukan jika pemilik TV analog tidak ingin mengganti perangkat televisinya dengan TV digital.

Baca Juga: Dua Gol Mo Salah Kunci Kemenangan Liverpool atas Tottenham

STB adalah alat konversi sinyal digital yang dapat mengubah siaran TV analog menjadi gambar dan suara layaknya di TV digital dengan kualitas yang sama.

Terkait migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital, Kominfo juga membagikan STB gratis kepada rumah tangga miskin (RTM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo adalah dengan pengajuan secara online di laman web resmi milik Kemensos, hubungi nomor HP (chat box WhatsApp) di nomor 08118202208, dan/atau call center 159.

Baca Juga: Ini Daftar 17 Rumah Sakit di Indonesia yang Menyediakan Fomepizole untuk Atasi Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam siaran persnya juga menyampaikan RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x