Penuhi 3 Syarat Ini, STB Siaran TV Digital untuk TV Analog Bisa Didapatkan Gratis Via Aplikasi Cek Bansos?

- 3 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi -  Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat STB dari Kemenkominfo.*
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat STB dari Kemenkominfo.* /Unsplash.com/@sebastien_ld

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara dapatkan Set Top Box atau STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar TV analog mendapatkan siaran TV digital berikut ini. Benarkah bisa didapatkan gratis via aplikasi Cek Bansos? Apa saja syaratnya?

Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi milik Kemensos, yang digunakan masyarakat untuk mengajukan dan melaporkan bantuan Pemerintah.

Bagaimana dengan bantuan STB siaran TV digital untuk TV analog dari Kemenkominfo, apakah juga bisa diajukan?

Seperti diketahui, mulai 2022 Pemerintah telah melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Sehingga tanpa STB, maka siaran televisi tidak bisa lagi diterima TV analog.

Baca Juga: Segera ke Kantor Pos, BSU Tahap 7 Cair Hari Ini? Berikut 2 Cara Mudah Dapatkan Dana Subsidi Gaji, Bawa KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun membagikan secara gratis perangkat set top box (STB) bagi masyarakat yang memenuhi syarat, salah satunya terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kominfo Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x