Daftar 36 Set Top Box (STB) Resmi dari Kominfo, Ini Cara Dapat STB Gratis dari Pemerintah

- 1 November 2022, 17:24 WIB
Daftar 36 Set Top Box (STB) resmi untuk tangkap siaran TV Digital.
Daftar 36 Set Top Box (STB) resmi untuk tangkap siaran TV Digital. /UNPLASH/ Piotr Cichosz

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak daftar 36 Set Top Box (STB) resmi yang sudah bersertifikasi Kementerian Kominfo. STB berfungsi untuk menangkap sinyal siaran TV digital.

Seperti diketahui, Kominfo secara remsi akan mematikan siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022.

Artinya, bagi masyarakat yang masih memakai siaran TV analog, perlu migrasi atau mengubah siaran ke TV digital agar tetap bisa menonton siaran kesayangan Anda.

Untuk mengganti siaran TV analog ke TV digital, Anda perlu sebuah alat yang dinamakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Sirup Flurin DMP Mengandung EG Hampir 100 Kali Lipat dari Batas Aman, Ini Penjelasannya

Masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dari Pemerintah jika memenuhi syarat dan kriteria penerima, salah satunya wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Sementara bagi masyarakat yang tidak terdaftar dapat membeli STB secara mandiri. 

Namun, perlu berhati-hati saat memberi Set Top Box, sebab banyak juga STB palsu yang beredar di pasaran.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Sekarang, Ini Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, Anda Lolos? Simak Cara Ceknya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x