Ada Besaran Uang Tunai Rp450 Ribu untuk Siswa SD, SEGERA Pantau Status Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 23 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* // Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera pantau status daftar nama penerima di laman resmi pip.kemdikbud.go.id, ada besaran uang tunai yang ditransfer sebesar Rp450 ribu dari dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD. Apakah namamu termasuk?

Dana PIP merupakan sebuah bantuan uang tunai dari pemerintah yang akan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selanjutnya sesuai dengan total alokasi nasional seluruhnya dari dana PIP 2022 yaitu berjumlah 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Seperti yang kita ketahui per 23 September 2022 dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SD sebanyak 6.564.981 siswa.

Baca Juga: Daftar 5 SMA-MA Terbaik di Indonesia Versi Peringkat LTMPT Terbaru 2022

Pada peserta didik jenjang SD hingga SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP maka akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Kemudian inilah rincian untuk besaran uang tunai dari dana PIP yang nantinya akan diterima untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah