SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini merupakan informasi resmi mengenai proses pendataan KJP Plus Tahap 2 yang akan diberikan kepada peserta didik di DKI Jakarta.
Dilansir seputarlampung.com melalui laman sosial media Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang diupdate pada 7 September 2022, terdapat informasi lengkap tentang proses pendataan KJP Plus tahap 2.
Hingga saat ini proses pendataan KJP Plus Tahap 2 telah sampai pada tahap proses verifikasi daftar sementara calon penerima KJP Plus oleh sekolah.
Adapun mekanisme dan timeline pendataan KJP Plus Tahap 2 seperti berikut ini:
1. 22 Agustus – 23 September: Verifikasi daftar sementara calon penerima KJP Plus Tahap 2 oleh sekolah.
2. 23 September – 30 September: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 dan upload kelengkapan berkas oleh sekolah.
3. 03 – 07 Oktober: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP Plus Tahap 2 oleh Dinas Pendidikan.