Data Final KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Cek di Link Ini, Berikut Mekanisme Pendataan Siswa SD hingga SMA-SMK

- 22 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan data final KJP Plus Tahap 2 2022 ditetapkan, cek via link resmi di akhir artikel ini! Berikut mekanisme pendataan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 sudah dilakukan secara bertahap sejak 13 September 2022, yakni dimulai dari jenjang SD, kemudian SMP dan dilanjutkan ke jenjang SMA hingga SMK.

Adanya Kartu Jakarta Pintar Plus diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 8 SMP Halaman 48 Uji Kompetensi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Maka dari itu, pemerintah kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 yang sudah dilakukan sejak 22 Agustus-22 September 2022, yakni dimulai dari verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:

22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x