Lie Detector merupakan sebuah teknologi yang biasa digunakan oleh penyidik agar bisa mengetahui bila seseorang berbohong.
"Namanya uji Polygraph," ungkap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Para tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bacaan Surah Al Ma'un Ayat 1-7 Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Ini 6 Ciri Pendusta Agama
Bripka RR sendiri menjadi tersangka karena berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.***