SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah akan menyalurkan 3 bansos kepada masyarakat di sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tiga bansos tersebut yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu, BSU Kemnaker, hingga bantuan untuk sektor transportasi.
Penyaluran bansos tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan masyarakat terhadap kenaikan harga bahan pangan dan BBM.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari Antara.
Lalu, kapan BLT Rp600 ribu, BSU, dan bantuan sektor transportasi disalurkan? Benarkah bansos cair mulai 1 September 2022?
Berikut penjelasan Menkeu Sri Mulyani terkait jadwal pencairan BLT hingga BSU dan kriteria penerima bansos dari Pemerintah.