SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 hingga akhir Agustus 2022 telah tersalurkan untuk 11,6 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK segera cek namanya melalui laman resminya.
Untuk kuota penerima dana PIP tahun 2022 ini, tersedia sebanyak 17,9 juta siswa SD hingg SMK yang berhak mendapatkan bantuan PIP 2022.
Adapun siswa SD-SMK yang berhak menerima dana PIP adalah siswa yang telah ditetapkan dan masuk dalam kategori penerima dana PIP 2022.
Dana PIP 2022 sendiri adalah bantuan dana pendidikan oleh pemerintah kepada anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Siswa SD-SMK yang nantinya berhak menerima dana PIP 2022, akan mendapatkan uang tunai yang dapat dicairkan melalui bank BRI dan BNI.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima siswa SD-SMK adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun