Akses prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 42, Simak Solusi Jika NIK Terdaftar di Bansos atau Lembaga Lain

- 21 Agustus 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Solusi lolos Kartu Prakerja saat NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya.
Ilustrasi. Solusi lolos Kartu Prakerja saat NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka mulai hari ini, Minggu, 21 Agustus 2022. Akses prakerja.go.id sekarang. Simak solusinya jika NIK terdaftar pada bansos atau lembaga lainnya.

Hingga Kartu Prakerja gelombang 42 ini, ternyata masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa mendaftar lantaran ada notifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih terdaftar di bansos atau lembaga lainnya.

“NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial. Dari selama pandemi bansos cuma dapet mie instant 10 + telur 1 kg. Itu karena di rumah kan pulang kampung jadi ODP…terus dana Kementerian Sosial gua larinya ke mana?” komentar @zfnya.ch di Instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022, Daftar di dtks.jakarta.go.id, Dibuka Mulai Besok

“Aku nggak pernah daftar di lembaga lain tapi dari awal gagal terus,” tulis akun @ttavia_.

“Saya gagal karena nomor NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, tapi saya cek tidak ada bantuan sama sekali. Gimana cara lapornya ya min kasih soolusi. Gagal terus soalnya,” tulis akun @rifakhoirutunniswa.

Terkait keluhan dari masyarakat tersebut, berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Solusinya : Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x