3 Bansos akan Disalurkan Pemerintah sebagai Bantuan Pengalihan Subsidi BBM, Ada BLT Rp600 Ribu hingga BSU

- 31 Agustus 2022, 10:00 WIB
3 bansos yang dicairkan mula 1 September 2022.
3 bansos yang dicairkan mula 1 September 2022. /Pikiran Rakyat

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah resmi menetapkan ada 3 bantuan sosial atau bansos yang akan disalurkan ke masyarakat. Bantuan ini merupakan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikabarkan sebelumnya bahwa Pemerintah akan mengurangi subsidi BBM jenis pertalite dan solar. Diisukan bahwa harga kedua jenis BBM tersebut akan naik dalam waktu dekat.

Untuk mengurangi tekanan dan mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan untuk memberikan bansos sebagai bantalan sosial, yakni ada Bantuan Langsung Tunai (BLT), BSU, hingga bantuan untuk sektor transportasi.

Baca Juga: Pemilik NIK dengan Kriteria Ini Gagal Dapat KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Jadwal Pendataan Terbaru Siswa SD-SMK

Sri Mulyani mengatakan bantuan pengalihan subsidi BBM tersebut sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat. Namun tidak disebutkan secara rinci terkait tanggal pencairan bansos tersebut.

Adapun alokasi dana bansos ditetapkan sebesar Rp24,17 triliun, yang ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kerpresidenan, Jakart, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pada Akhir Agustus 2022, Dana PIP 2022 Telah Tersalurkan untuk 11,6 Juta Siswa SD-SMK, SEGERA CEK Namamu!

Namun, dalam keterangannya Sri Mulyani enggan berkomentar mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Siapa saja yang bisa menerima bansos BLT, BSU, dan bantuan sektor transportasi tersebut?

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu

Melansir Antara, Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA SMK, Deadline September 2022

2. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

Bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Adapun untuk petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 akan segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Bantuan untuk sektor transportasi

Bantuan ini diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Demikian 3 bansos yang akan disalurkan pemerintah mulai September 2022, yakni BLT, BSU, dan bantuan sektor transportasi, sebagai pengalihan subsidi BBM.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah