SEPUTARLAMPUNG.COM - Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKE) terhadap eks Kadiv Propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo sejak pukul 09.00 WIB.
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Jenderal Bintang 3.
Jenderal Bintang 3 yang ditunjuk untuk memimpin langsung sidang kode etik Ferdy Sambo adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Ferdy Sambo sendiri sudah diketahui sudah berada di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai Mabes Polri sejak pukul 07.30 WIB.
Tak hanya dihadiri oleh Ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang kode etik Ferdy Sambo juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Selain itu, dalam sidang kode etik ini, dihadirkan juga sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.