SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah informasi total kuota penerima dana PIP 2022 yang masih tersisa sekitar 6,32 juta untuk siswa SD hingga SMK. Cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek status penerima dana PIP.
PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berdasarkan data penyaluran dana PIP secara nasional diketahui total alokasi seluruhnya untuk jenjang siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Hingga saat ini dana PIP 2022 yang telah berhasil disalurkan per 25 Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Baca Juga: Loker Anak Perusahaan PT. KAI (Persero) Lulusan SMA, Berminat? Klik Link Ini untuk Mendaftar
Siswa SD hingga SMK nantinya mendapatkan besaran uang tunai yang akan diterima yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun