Jadwal Resmi dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2022, Pendataan Dibuka mulai Hari Ini 22 Agustus 2022

- 22 Agustus 2022, 13:12 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP.
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA-SM, PKBM, dan LKP yang berdomisili di Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendataan penerima KJP Plus tahap 2/2022.

Pendataan KJP Plus tahap 2 dibuka mulai hari ini, Senin, 22 Agustus 2022. Siswa yang ingin mendaftar perlu menyimak informasi terkait syarat dan cara daftar di bawah ini.

Dilansir dari akun Instagram resmi milik UPT P4OP dan DKI Jakarta, diumumkan bahwa pendataan KJP Plus Tahap II tahun 2022 telah dibuka.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022, Berikut Link Daftar dan Kriteria agar Bisa Dapat Bansos

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!"

Pendataan KJP Plus tahap 2 ini dibuka untuk siswa jenjang SD-SMK agar bisa mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Diketahui bahwa pada KJP Plus tahap 1/2022, total siswa yang mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan bonus yakni sebanyak 849.170 siswa SD-SMK, PKBM, dan LKP.

Bagi siswa yang ingin mendapat KJP Plus tahap 2/2022, simak tata cara daftar dan jadwal resminya berikut ini.

Baca Juga: Kuota Dana PIP Masih Tersisa 6,3 Juta Siswa, Cek Daftar Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id, Kapan Cair Lagi?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x