SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa SD hingga SMA, SMK, MA sederajat segera daftarkan diri pada pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 yang hari ini mulai dibuka. Berikut besar bantuan dana yang akan diperoleh siswa penerima manfaat KJP Plus.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui instagram resmi mengabarkan tentang informasi pendataan KJP Plus hingga dana bantuan yang akan diperoleh dari KJP Plus.
Sebelumnya, 849.170 peserta didik telah menerima manfaat bantuan dari KJP Plus pada tahap 1 dan kali ini akan dibuka tahap 2.
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta