SEPUTARLAMPUNG.COM - Mulai hari ini, 22 Agustus 2022 pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 resmi di buka. Siswa SD-SMK segera daftar dengan menyimak alur pendaftarannya berikut.
Pengumuman pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 ini sebelumnya telah diberikan oleh UPT P4OP melalui laman media sosial resminya pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Bagi siswa SD-SMK yang tergolong dalam kategori kurang mampu, berkesempatan untuk dapat mendaftar pendataan KJP Plus Tahap 2 2022.
Adapun untuk jadwal pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 adalah sebagai berikut:
- 22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.
- 23-30 September 2022:
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah.
- 10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.
- 23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 26 Penggunaan Kata depan di dan Huruf Kapital
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
- Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
- Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Bantuan ini diadakan agar dapat terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, serta menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 ini adalah untuk warga DKI Jakarta dan berasal dari keluarga tidak mampu.
Besaran dana yang nantinya diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus adalah:
SD/MI/SLB
- Biaya personal: Rp250.000 per bulan
- Biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan
- Biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB
- Biaya personal: Rp420.000 per bulan
- Biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
SMK
- Biaya personal: Rp450.000 per bulan
- Biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
PKBM (paket A/B/C)
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan
LKP
- Biaya personal: Rp1,8 juta per semester
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Polwan ke 74 dan Ucapan Selamat Penuh Doa Dibagikan pada 1 September 2022
Demikian informasi pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 untuk siswa SD-SMK yang di buka mulai hari ini Senin, 22 Agustus 2022.***