Pendaftaran BPMS Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Status Penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk Warga Jakarta

- 22 Agustus 2022, 19:00 WIB
Pendaftaran BPMS tahun 2022 telah dibuka, cek status penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk warga Jakarta./Tangkapan layar Instagram @upt.p4op
Pendaftaran BPMS tahun 2022 telah dibuka, cek status penerima di e-bpms.jakarta.go.id untuk warga Jakarta./Tangkapan layar Instagram @upt.p4op /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah informasi mengenai pendafatran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2022 telah dibuka. Cek status penerima BPMS di e-bpms.jakarta.go.id untuk warga jakarta.

BPMS adalah bantuan yang disalurkan ke peserta didik berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak COVID-19 dan merupakan peserta didik baru di sekolah/Madrasah Swasta serta berdomisili dan memiliki NIK di wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran BPMS tahun 2022 di bulan Agustus 2022 tepatnya pada 22 Agustus sampai 28 September 2022.

Baca Juga: Prediksi Sampdoria vs Juventus Liga Italia Selasa, 23 Agustus 2022 Berikut Link Live Streaming

Informasi pendaftaran BPMS tahun 2022 ini diketahui dari salah satu unggahan di media sosial resmi milik UPT P4OP dan DKI Jakarta.

Bunyi informasi dari unggahan salah satu akun media sosial upt.p4op yakni "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bagi peserta didik yang masuk sekolah swasta." Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op

Untuk jumlah penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2021 sebelumnya berjumlah 80.019 siswa.

Adapun rincian lengkap bagi peserta didik sekolah atau Masdrasah Swasta yang dikutip seputarlampung.com dari Instagram @upt.p4op yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Siapa Penerima KJP Plus Tahap 2 2022? Ini Jadwal Pendataan dari UPT P4OP Lengkap Cara Daftar bagi Siswa SD-SMA

1. Jenjang SD/MI/SDLB

- Total dana yang diterima SD/MI/SDLB maksimum sebesar Rp1.000.000

2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB

- Total dana yang diterima SMP/MTs/SMPLB maksimum sebesar Rp1.500.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

- Total dana yang diterima SMA/MA/SMALB maksimum sebesar Rp2.500.000

4. Jenjang SMK

- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp2.500.000

Selanjutnya besaran bagi peserta didik sekolah atau Masdrasah Swasta PPDB bersama yang dikutip dari Instagram @upt.p4op, yakni sebagai berikut:

1.Jenjang SMA Klaster I

-Total dana yang diterima SMA klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

2.Jenjang SMA Klaster II

-Total dana yang diterima SMA klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

3. Jenjang SMA Klaster III

-Total dana yang diterima SMA klaster III maksimum sebesar Rp10.000.000

4. Jenjang SMK Klaster I

-Total dana yang diterima SMK klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

Baca Juga: Terungkap, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Tembakan Masuk dan 4 Keluar, Forensik Ungkap Tak Ada Penyiksaan

5. Jenjang SMK Klaster II

-Total dana yang diterima SMK klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

6. Jenjang SMK Klaster III

-Total dana yang diterima SMK klaster III maksimum sebesar Rp10.000.000

Inilah mekanisme dan timeline pendataan BPMS tahun 2022 yakni sebagai berikut.

22 Agustus 2022 sampai 28 September 2022

• Calon penerima mendaftar ke sekolah
• Verifikasi calon penerima oleh sekolah

29 sampai 30 September 2022

• Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara

3 sampai 7 Oktober 2022

•Verivikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

10 sampai 26 Oktober 2022

• Data vinal penerima ditetapkan

Baca Juga: Penyaluran BSU 2022 akan Dilakukan Jika Tahap Ini Selesai, Ini Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Adapun cara pendaftaran BPMS dilakukan melalui sekolah dengan cara:

1. Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah

2. Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

Inilah syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah:

- Fotokopi KTP orangtua

- Fotokopi KK

- Mengisi formulir prmohonan BPMS yang disiapkan sekolah

- Mengisi forum data diri yang disiapkan sekolah

Berikut ini adalah cara untuk mengecek status daftar nama penerima BPMS tahun 2022 melalui link e-bpms.jakarta.go.id, yakni:

• Masuk ke laman e-bpms.jakarta.go.id
• Masukkan username di status penerima BPMS
• Lalu masukkan password
• Kemudian masukkan kode keamaan yang tertera
• Selanjutnya klik LOGIN

Kemudian itu untuk siswa jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut silahkan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi langsung website e-bpms.jakarta.go.id

Demikian informasi terkait pendaftaran BPMS tahun 2022 yang telah dibuka untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP e-bpms.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x