Siapa Penerima KJP Plus Tahap 2 2022? Ini Jadwal Pendataan dari UPT P4OP Lengkap Cara Daftar bagi Siswa SD-SMA

- 22 Agustus 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. //kjp.jakarta.go.id

4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.

6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Sampdoria vs Juventus di Liga Italia Selasa, 23 Agustus 2022, Tayang Jam Berapa?

Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:

• 22 Agustus-22 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

• 23-30 September 2022: Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

• 10-26 Oktober 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

• 23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x