Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Dana yang Diterima Siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP

- 21 Agustus 2022, 17:00 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP.
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi tentang pendataan bantuan KJP Plus Tahap II tahun 2022 telah dibuka. Cek besaran yang diterima untuk siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP dalan artikel ini.

KJP Plus adalah bantuan yang disalurkan melalui Bank DKI untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun bagi pelajar yang di wilayah DKI Jakarta.

Informasi pendataan KJP Plus Tahap II tahun 2022 ini diketahui dari salah satu unggahan di media sosial resmi milik UPT P4OP dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Catat, Ini Deretan Daftar Hari Penting Nasional Tanggal 1-30 September 2022, Ada Peringatan Apa Saja?

Bunyi informasi dari unggahan salah satu akun media sosial upt.p4op yakni "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!." Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op

Inilah ekanisme dan timeline pendataan KJP Plus Tahap II tahun 2022 yakni sebagai berikut.

22 Agustus 2022 sampai 23 September 2022

• Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

23 sampai 30 September 2022

• Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
• Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x