SEPUTARLAMPUNG.COM – Alur dan cara daftar KJP Plus Tahap 2 2022 Jenjang SD, SMP, SMA-SMK, berikut jadwal pendataan dan dana diterima siswa.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan bantuan tunai untuk membantu siswa atau siswi SD SMP, hingga SMA dan SMK di wilayah DKI Jakarta dan sudah dilakukan pemadanan datanya oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Sebelumnya, KJP Plus tahun ini sudah cair sejak April hingga Agustus 2022 dengan besaran bantuan mulai dari Rp 250 ribu untuk jenjang siswa SD hingga Rp 450 ribu untuk jenjang siswa SMK.
Sebagaimana informasi tambahan, untuk pencairan terakhir KJP Plus tahap 1 telah dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 849.170 siswa.
Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.
Lantas, kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 dibuka untuk 2022? Simak informasi selengkapnya di bawah ini?
Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022: