SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendataan penerima baru KJP Plus 2022 Tahap 2. Siswa SD-SMA hendaknya segera cek nama di sini, apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Pendataan penerima baru KJP Plus 2022 Tahap 2 bagi siswa SD-SMA ini merupakan penentu apakah siswa terdaftar layak menerima dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Kabar telah dibukanya pendataan penerima baru KJP Plus 2022 Tahap 2 untuk siswa SD-SMA ini diumumkan resmi oleh akun Instagram UPT P4OP
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022,” tulis akun @upt.p4op.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:
- 22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September 2022