3. Berasal dari keluarga tidak mampu.
Dilansir seputarlampung.com dari laman instagram Disdik DKI, berikut informasi mengenai KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
Besaran Dana Bantuan yang diperoleh
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester