Pendaftaran DTKS Tahap 3/2022 dilakukan melalui daring/online melalui laman resmi https://dtks.jakarta.go.id/.
Untuk warga atau masyarakat yang mengalami kesulitan atau kendala saat melakukan pendaftaran, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Dikutip seputarlampung.com dari akun instagram @dinsosdkijakarta, berikut langkah mendaftar DTKS Tahap 3/2022.
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim