Tanaman Kratom Disebut Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Ini Ciri-ciri Daun, Manfaat, dan Efek Sampingnya

- 16 Agustus 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. /Antara/HP-Teofilusianto Timotius/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanaman kratom sempat menuai kontroversi. Di samping manfaat daun kratom untuk kesehatan, daun ini juga memiliki efek samping yang membahayakan, salah satunya menyebabkan kecanduan.

Di Indonesia, tanaman kratom tumbuh di Kalimantan. Masyarakat Kalimantan Barat membudidayakan kratom sejak tahun 2010, di lahan seluas 11.384 ha dan tersebar di 23 kecamatan dan 282 desa.

Di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara, daun kratom dipakai untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala.

Tanaman kratom ini dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar bagi petani karena permintaan ekspor yang cukup tinggi.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Agustus untuk Siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM

Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan kratom dalam kategori narkotika golongan I. Namun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tidak memasukkan kratom ke dalam jenis narkotika.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pemerintah tidak melarang ekspor terhadap kratom.

Surat Edaran dari Kepala Badan POM No: HK.04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 menyebutkan pelarangan penggunaan kratom dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Baca Juga: Giliran Ibu-Ibu Pengutil Cokelat yang Meminta Maaf, Sempat Dilaporkan Pegawai Alfamart ke Polisi

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x