SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai update terbaru dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 per 15 Agustus 2022 yang disalurkan ke 11,6 juta untuk siswa jenjang SD hingga SMK. Simak rincian besaran yang akan diterimanya di sini.
Dana PIP 2022 adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Sampai saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 15 Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Lalu besaran uang tunai yang nantinya akan diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Adapun rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun