SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai pencairan dana PIP 2022 untuk jenjang SMP dengan besaran dana yang diterima sebesar Rp750.000 per tahunnya.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Untuk total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Kemudian besaran uang tunai yang nantinya diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Adapun rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun