SEPUTARLAMPUNG.COM - Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penyiksaan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung pasca melakukan peninjauan di lokasi terjadinya penembakan terhadap Brigadir J pada Hari ini, 15 Agustus 2022.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka seperti dikutip dari PMJ News.
Beka menegaskan dugaan terjadinya indikasi penyiksaan yang dialami Brigadir J sebelum ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo sangat kecil kemungkinannya.
Hal ini didasari keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J yang didapatkan oleh pihaknya.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini, itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Dia melanjutkan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.