Motif Pembunuhan Brigadir J Versi FS Diungkap, Ferdy Sambo dan Bharada E akan Diperiksa Komnas HAM Sore Ini

- 12 Agustus 2022, 14:15 WIB
Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. /Antara/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dalam pemerikasaan itu, FS kemudian mengungkap terkait motif pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob dilakukan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022, mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Melalui konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J menurut keterangan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bima Sakti Ungkap Indonesia Ambil Strategi Menyerang dari Awal saat Jumpa Vietnam di Final Piala AFF U 16 2022

Dalam pemeriksaan, tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

'Tindakan' itu diakuinya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, tadi malam dilansir dari Antara.

Karena itu, FS kemudian memanggil tersangka RE atau Bharada E dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah