SEPUTARLAMPUNG.COM - Satu-persatu fakta yang menyebabkan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat makin terbuka.
Seperti diketahui, dalam pernyataannya kepada Komnas HAM eks Kadiv Propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab penuh atas kematian Brigadir J.
Sambo, begitu dia dipanggil, telah mengakui bahwa dirinya yang telah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembakkan timah panas ke tubuh Brigadir J.
Selain itu, dia juga telah mengakui bahwa dia juga yang melakukan skenario agar seolah-olah kematian Brigadir J merupakan aksi tembak menembak demi melindungi diri.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sebelum ditembak, Brigadir J ternyata berada di pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan para saksi kejadian, Brigadir J masuk ke rumah dinas setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus seperti dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Hal itu jelas berbeda dengan keterangan awal yang menyatakan Brigadir J ada di dalam rumah dinas dan ingin melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.