SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Agustus 2022 telah cair ke siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Segera cek JakOne Mobile untuk memantau apakah dana sudah masuk atau belum.
KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 dicairkan secara bertahap mulai 9 hingga 12 Agustus 2022. Tahap pertama adalah bagi SD dan selanjutnya serentak bagi SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Untuk tahu apakah dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 telah masuk ke rekening, siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM bisa mengecek melalui JakOne Mobile yang bisa dilakukan dengan menggunakan Handphone.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 SD Halaman 16 Kurikulum Merdeka Belajar Look, Count, and Say
Berikut cara cek KJP Plus melalui JakOne Mobile:
- Masuk ke aplikasi JakOne
- Klik “Menu”
- Pilih “Rekening dan Kartu”
- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
- Klik “Lanjutkan”
- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah disalurkan atau belum
- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.
Berikut besaran dana KJP Plus 2022 yang akan dicairkan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
Bonus penerima KJP Plus 2022 terdiri dari:
1. Tambahan SPP SD untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1000.000 bagi peserta didik baru.
2. Tambahan SPP SMP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan dan maksimum Rp1.500.000 bagi peserta didik baru.
3. Tambahan SPP SMA untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.
4. Tambahan SPP SMK untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.
5. Fasilitas gratis untuk masuk Ancol, naik Transjakarta, masuk museum, masuk Ragunan, dan masuk Monumen Nasional (Monas)
6. Bonus bagi orang tua siswa berupa belanja 6 jenis pangan bersubsidi
Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 yang telah cair bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.***