SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus periode Agustus 2022 telah cair secara bertahap. Namun ada beberapa siswa SD-SMK yang dipastikan batal transfer. Segera cek JakOne Mobile untuk tahu statusmu.
Sebagai informasi, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Agustus 2022 bagi siswa SD telah cair mulai tanggal 9. Sementara untuk siswa SMP hingga SMK, masih menanti pencairan yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I Agustus 2022:
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan