UPDATE KJP Plus Agustus 2022: Ini Daftar Siswa SD-SMK yang Batal Transfer, Ada Namamu? Cek JakOne Mobile

- 13 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi penerima KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi penerima KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus periode Agustus 2022 telah cair secara bertahap. Namun ada beberapa siswa SD-SMK yang dipastikan batal transfer. Segera cek JakOne Mobile untuk tahu statusmu.

Sebagai informasi, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Agustus 2022 bagi siswa SD telah cair mulai tanggal 9. Sementara untuk siswa SMP hingga SMK, masih menanti pencairan yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I Agustus 2022:

Baca Juga: Bacaan Lengkap Surat An Naas Arab, Latin dan Artinya, Keutamaan Membacanya, Salah Satunya Penangkal Sihir

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan

- SMK: Rp450.000 per bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x