SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2022 jenjang SD. Sementara untuk SMP, SMA, dan SMK masih belum dicairkan. Ini Jawaban P4OP Disdik DKI Jakarta. Sudah cek JakOne Mobile?
Untuk lebih memudahkan siswa SMP, SMA, dan SMK yang akan mengecek dana KJP Plus Agustus 2022, bisa melalui HP dengan fasilitas dari JakOne Mobile. Sehingga, Anda tidak perlu bolak-balik ke ATM.
Sementara itu, untuk tahu apakah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jadi penerima dana KJP Plus Agustus 2022, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resminya.
Berikut cara mengetahui apakah siswa SD menjadi penerima KJP Plus Agustus 2022:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun