SEPUTARLAMPUNG.COM - Jika siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang telah cair pada Agustus, laporkan dengan cara berikut.
Mengutip dari pengumuman resmi terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode Agustus dari akun media sosial miliki UPT P4OP yang berbunyi:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022", tulis @upt.p4op Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Wedding Agreement Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Cinta Sepihak karena Dijodohkan
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus sebanyak 849.170 peserta didik.
Dengan rincian berikut ini.
- SD/MI: 409.959 siswa
- SMP/MTs: 226.669 siswa
- SMA/MA: 70.763 siswa
- SMK: 139.263 siswa
- PKBM: 2.516 siswa
- Total: 849.170 siswa
Untuk peserta didik yang baru menerima KJP Plus Tahap 1 2022 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan serta ATM.
Baca Juga: Setelah Cabut Kuasa kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Siapa Pengacara Baru Bharada E?