Tarif Integrasi MRT, LRT, 28 Koridor Transjakarta Rp10 Ribu Resmi Berlaku, Hanya Bisa Lewat Aplikasi JakLingko

- 12 Agustus 2022, 15:15 WIB
Tarif integrasi tiga angkutan umum DKI Jakarta, yakni MRT, LRT, dan 28 koridor Transjakarta Rp10 ribu resmi berlaku
Tarif integrasi tiga angkutan umum DKI Jakarta, yakni MRT, LRT, dan 28 koridor Transjakarta Rp10 ribu resmi berlaku //Instagram/@jaklingkoindonesia

"Tarif Integrasi dapat #MenghubungkanKamuKeManaSaja dengan ongkos maksimal sebesar Rp10.000. Tarif Integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari 1 jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-Transjakarta, maupun kombinasi antar ketiganya," tambahnya.

Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT.

Berbeda dengan tarif integrasi MRT dan LRT yang langsung berlaku di seluruh stasiun, tarif integrasi untuk TransJakarta baru berlaku di 28 koridor. Karena jumlah haltenya banyak, maka dilakukan secara bertahap untuk penambahannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Lakukan Pembunuhan Demi Jaga Kehormatan Keluarga, Ayah Brigadir J: Kami Bingung!

"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal seperti dikutip dari Antara.

Berikut 28 koridor TransJakarta yang sudah menerapkan tarif integrasi:

Koridor 1 Blok M-Kota

Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x