SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU 2022 cair awal bulan depan, benarkah? Simak keterangan Kemnaker berikut.
Seperti diketahui, dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta akan cair ke 8,8 juta pekerja.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan serta persyaratan BSU 2022.
Terkait hal itu, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).
"Arahan Presiden sebelum Lebaran, tapi memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," lanjutnya.